Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2017

Menulis Notulen Rapat

(dikerjakan di buku catatan) Notulen adalah catatan singkat mengenai jalannya persidangan (diskusi/rapat) serta hal yang dibicarakan dan diputuskan, (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2006:389). Notulen juga disebut dengan notula. Orang yang bertugas menulis notulen disebut notulis. Tujuan menulis notulen yaitu sebagai dokumen yang dapat dibuka pada suatu saat nanti jika diperlukan; Sebagai acuan dasar/tindakan yang dapat dilakukan selanjutnya, dan lain-lain. Syarat menjadi seorang penulis notulen adalah notulis harus mempunyai kemampuan tentang cara-cara membuat notula; Notulis harus mempunyai daya tangkap yang baik dan kemampuan menulis yang singkat dan jelas. Unsur-unsur sebuah notulen yaitu sebagai berikut. a. Topik b. Waktu c. Tempat rapat d. Pemimpin rapat e. Pemandu/pemba