TEKNIS PERHITUNGAN KKM RAPOR BAHASA INDONESIA BSI DAN SUMSEL JAYA

PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN NILAI RAPOR BAHASA INDONESIA
UNTUK SISWA KELAS X.A, X.B, X.C DAN 11 SOSIAL 2 SMA SUMSEL JAYA PALEMBANG
SERTA KELAS X.1 DAN X.2 SMA BINA SRIWIJAYA INDONESIA (BSI) PALEMBANG
SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2014-2015
(KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN-KTSP)
OLEH: ALVIAN KURNIAWAN, S.Pd.

TEKNIS PENILAIAN
1. Komponen yang dinilai meliputi: kemampuan akademis/berfikir (kognitif), keaktifan selama belajar (afektif) dan keterampilan praktik/gerak (psikomotorik).
2. Tuntasnya nilai pada mata pelajaran ini menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kenaikan siswa dan menjadi nilai penunjang kelulusan pada ijazah akhir nanti, sebab bahasa Indonesia menjadi salah satu mata pelajaran Ujian Nasional (UN) yang juga salah satu komponen nilai kelulusan disumbang dari nilai rapor bahasa Indonesia semester I, II, III, IV dan V.
3. Siswa dinyatakan tuntas apabila mencapai standar ketuntasan minimum untuk kognitif = 75; afektif = C; dan psikomotorik = 75.
4. Nilai kognitif diperoleh dari perhitungan di bawah ini!
“(latihan harian x 2) + (catatan x 2) + (absensi x 1) + (kegiatan sehari-hari/tugas praktik/proyek x 2) + (Semesteran + MID : 2 X 3)”
(10)

5. Nilai afektif diperoleh dari perhitungan di bawah ini!
“(latihan/ulangan harian x 2) + (absensi/proses x 1) + (kegiatan sehari-hari/praktik/proyek x 2)
(5)

6. Nilai psikomotorik diperoleh dari perhitungan di bawah ini!
“(latihan/ulangan harian x 2) + (kegiatan sehari-har/praktik x 2)
(4)

7. Syarat dikeluarkan nilai apabila semua latihan, tugas, dan lain-lain sudah lengkap. Jika belum lengkap, maka siswa yang bersangkutan wajib melengkapi hingga batas waktu yang ditentukan guru mata pelajaran. Ketidaklengkapan persyaratan akan menyebakan guru yang bersangkutan tidak akan mengeluarkan nilai.

8. Siswa dinyatakan tuntas pada pelajaran ini apabila:
(a) telah selesai dan mengumpulkan semua persyaratan tepat waktu;
(b) nilai akhir perhitungan menyatakan sampai ke batas KKM atau melampaui batas KKM.

9. Jika nilai tidak mencapai KKM dengan alasan sebagai berikut.
a. Ada beberapa syarat yang belum selesai atau tidak mengumpulkan syarat tepat waktu (terlambat), maka
diwajibkan bagi siswa tersebut untuk menyelesaikan semua syarat dan mengumpulkan ke guru mata
pelajaran. Apabila telah dipenuhi dan hasil perhitungan menyatakan mencapai KKM ataupun melebihi
KKM, maka siswa yang bersangkutan tidak perlu mengumpulkan tugas tambahan, namun nilai yang
diberikan guru hanya sebatas KKM dan tidak lebih dari itu. Contoh: Mawar awalnya dinyatakan tidak
tuntas karena nilai kognitifnya hanya mencapai 70, pada saat dicari penyebabnya ternyata Mawar belum
mengumpulkan catatan sebanyak 2 bab karena suatu alasan. Maka, Mawar wajib melengkapi dan
mengumpulkan 2 catatan tersebut. Setelah ditambah dengan 2 catatan susulan tersebut, nilai Mawar
menjadi 79. Maka, Mawar tidak perlu membuat tugas tambahan, namun sebagai konsekuensinya,
Mawar hanya memeroleh nilai 75 saja karena dinyatakan terlambat melengkapi persyaratan.
b. Ada beberapa syarat yang belum selesai atau tidak mengumpulkan syarat tepat waktu (terlambat), maka
diwajibkan bagi siswa tersebut untuk menyelesaikan semua syarat dan mengumpulkan ke guru mata
pelajaran. Apabila telah dipenuhi dan hasil perhitungan menyatakan TIDAK mencapai KKM, maka siswa yang bersangkutan tidak perlu mengumpulkan tugas tambahan, namun nilai yang diberikan guru hanya sebatas KKM dan tidak lebih dari itu. Contoh ilustrasinya: Melati awalnya dinyatakan tidak
tuntas karena nilai kognitifnya hanya mencapai 65, pada saat dicari penyebabnya ternyata Melati belum
mengumpulkan catatan sebanyak 6 bab karena suatu alasan. Maka, Melati wajib melengkapi dan
mengumpulkan 6 catatan tersebut. Setelah ditambah dengan 6 catatan susulan tersebut, nilai Melati
bertambah menjadi 69. Artinya nilai Melati masih belum mencapai KKM 75. Maka, Melati harus
membuat tugas tambahan, yaitu: mencatat catatan di kertas double polio dengan jumlah halaman
(kekurangan nilai : 2), karena nilai Melati kurang 6 nilai untuk mengubah nilai 69 ke 75, maka Melati
harus mencatat sebanyak 6 : 2 = 3 halaman double polio. Namun sebagai konsekuensinya,
Melati hanya memeroleh nilai 75 saja dan dinyatakan lulus.
c. Apabila semua syarat sudah selesai dikumpulkan, namun nilai tidak mencapai KKM. Maka, siswa tersebut
wajib membuat tugas tambahan dalam bentuk catatan di kertas double polio dengan jumlah halaman
(kekurangan nilai : 2 = ......... halaman). Contoh: Bintang sudah melengkapi semua syarat tepat waktu,
namun pada hasil sementara Bintang hanya memeroleh nilai 72 saja, maka Bintang harus membuat
catatan dilembar double polio sebanyak 3 : 2 = 1,5 halaman. Jika sudah selesai, maka nilai Bintang hanya
memeroleh 75 saja dan tidak bisa lebih dari nilai tersebut.

10. Teknis ini bersifat mengikat dan apabila tidak diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan, maka
siswa yang bersangkutan akan diberikan nilai seadanya bahkan bisa di bawah batas KKM yang dapat
menghambat siswa tersebut TIDAK NAIK KELAS.

Demikian teknis ini dibuat agar dapat dipergunakan dengan semestinya. Apabila ada hal-hal yang belum dipahami dari teknis ini, silakan untuk menghubungi guru mata pelajaran yang bersangkutan. Atas perhatian dan kerja sama siswa-siswi sekalian, diucapkan terima kasih.


Palembang, 1 Juni 2015
Guru Mata Pelajaran,



Alvian Kurniawan, S.Pd.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Ulasan Artikel Jurnal Penelitian

Contoh Proposal Kegiatan Bulan Bahasa di Sekolah

Ringkasan dan contoh soal Materi Bertelepon dengan kalimat yang sopan dan efektif, Modul Bahasa Indonesia Kelas 7SMP Semester 2 Budiwijaya Karangan Alvian Kurniawan