BUKU AGENDA GURU 2 KODE ETIK GURU INDONESIA
KODE ETIK GURU INDONESIA
1)
Guru berbakti
membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa
Pancasila.
2)
Guru memiliki kejujuran
profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik
masing-masing.
3)
Guru mengadakan
komunikasi tertuama dalam memeroleh informasi tentang anak didik, tetapi
menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4)
Guru menciptakan
suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar
sekolahnya, maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
5)
Guru memelihara
hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas
untuk kepentingan pendidikan.
6)
Guru secara
sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan
mutu profesinya.
7)
Guru menciptakan dan
memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di
dalam hubungan keseluruhan.
8)
Guru bersama-sama
memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai
sarana pengabdiannya.
9)
Guru melaksanakan
segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang
pendidikan.
Komentar
Posting Komentar